
Interogasi.net - Jakarta - Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, berang dengan sikap Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menjatuhkan talak dan cerai kepada Fany Octora dengan alasan Fany sudah tak perawan.
"Enggak bisa, dong, kayak gitu. Itu pelanggaran HAM," kata Nafsiah di
kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 10 Desember 2012. "Emang kenapa
(kalau enggak perawan)? Keperawanan itu, kan, bukan suatu hal yang
mutlak. Artinya dia (Aceng) hanya cari-cari alasan."
Karena sikap Aceng itu, Nafsiah berharap Aceng, sebagai pejabat
negara, harus mendapatkan pelajaran pendidikan seks. "Harus diajari itu.
Bukan hanya pendidikan seks, tapi segala macam," ujar Nafsiah. "Pejabat
yang lain sudah, cuma dia aja yang belum. Tapi kalau dia mau
kawin-cerai, sama aja."
Sebelumnya, Aceng mengatakan tidak menjatuhkan talak dan cerai kepada
Fany secara semena-mena. Menurut Aceng, ada alasan dirinya menceraikan
perempuan berusia 18 tahun itu. Salah satunya tak mesti diketahui
publik. Namun, beredar kabar bahwa Aceng menganggap Fany sudah tak
perawan.
Selain itu, Aceng menganggap sudah tidak ada lagi kecocokan dalam hal
yang sangat prinsipil. Alasan berikutnya adalah karena Aceng merasa
dibohongi. Sebelum menikah dengan Fany, Aceng mengaku memang meminta
dicarikan pendamping hidup. "Yang saya tahu, dia itu santriwati,
akidahnya bagus. Jadi, saya pikir ini orang baik, makanya saya mau,"
ujar Aceng.
Namun, yang didapati Aceng justru kebalikannya. Setelah menikah,
Aceng mengatakan ternyata Fany tidak mondok (menginap di pondok
pesantren), melainkan hanya sekolah di pesantren atau sama seperti
bolak-balik dari rumah ke sekolah. "Saya ditipu," kata dia.
Sumber : Tempo
Sumber : Tempo
0 coment rios: