Jumat, 18 Maret 2016

Gerindra Tidak Mempersulit Keikutsertaan Calon Perseorangan



Interogasi - Disampaikan Politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menanggapi adanya upaya Komisi II DPR untuk memperberat syarat dukungan untuk calon perseorangan menjadi 15 persen sampai 20 persen dari jumlah pemilih.

Riza juga menegaskan bahwa partainya tidak pernah mempersulit keikutsertaan calon perseorangan atau independen dalam pilkada. Gerindra, katanya justru mendorong putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi kepala daerah.

“Prinsipnya bagi Gerindra, tentu kami akan beri kesempatan tidak hanya kader, tetapi putra-putri bangsa. Jadi Gerindra tak pernah mempersulit, mengusulkan kesempatan sebaik-baiknya putra-putri bangsa untuk menjadi calon kepala daerah,” ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3) malam.

Partai Gerindra, kata dia, akan mendiskusikan syarat dukungan calon perseorangan dan evaluasi pilkada dengan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam Rapimnas Gerindra yang digelarkan pada Jumat mendatang.

Nanti, kata dia akan dievaluasi apakah putusan MK terkait syarat dukungan calon independen 6,5 persen sampai 10 persen sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sudah ideal.

“Nanti akan kita diskusikan. Kita akan mencari satu rumusan yang terbaik bangsa dan negara, apa itu mencari kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mencalonkan diri,” tandas dia.

Secara pribadi, Reza mengakui sebaiknya syarat dukungan calon perseorangan diturunkan sehingga bisa memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kepala daerah untuk mencalonkan diri. Namun, kata dia, tidak hanya calon perseorangan saja yang diperingan, tetapi juga syarat ambang batas partai politik bisa mengusung calon.

“Syaratnya kemarin 20 kursi di DPRD atau 25 persen suara, mungkin diturunkan 15 kursi atau 20 persen suara,” pungkas dia.   (sumber)

Bagikan

0 coment rios: