Selasa, 19 Agustus 2014

21 Ribu Polisi Disiagakan Amankan Putusan Sengketa Pilpres


Interogasi - Jakarta - Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil pemilihan presiden 2014, Polda Metro Jaya akan menyiagakan pasukan guna mengantisipasi adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

"Polda Metro Jaya melaksanakan sistem pengamanan seperti yang pernah dilakukan di KPU, kita berlakukan ring 1,2,3, dan 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.

Pengamanan sekitar gedung Mahkamah Konstitusi diperketat. Saat putusan dibacakan, siapapun tidak boleh mendekat kecuali memiliki izin ditunjukkan dengan tanda pengenal.

"Kami siapkan kurang lebih 3.500 personel di sekitar gedung MK sampai dengan Ring 4. Dan kami berlakukan Sispamkota Kontinjensi,"ujar Rikwanto.

Dijelaskannya, akan ada kurang lebih 21.000 personel kepolisian dibantu unsur lainnya, yang akan menempati posisi tertentu di seluruh wilayah jakarta.

"Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kaitan keputusan MK berlangsung," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang gugatan pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Prabowo Hatta terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai digelar pada 6 Agustus 2014.

Kubu Prabowo mengklaim unggul atas Jokowi dengan meraih suara 67.139.153, sementara Jokowi 66.435.124. Mereka minta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/2014 tertanggal 22 Juli 2014 karena diduga dalam prosesnya KPU melanggar hukum secara sengaja, terencana, terstruktur, sistematis, dan masif.

Pembelaan KPU atas tuduhan itu sudah disampaikan dalam persidangan yang berlangsung sampai 18 Agustus 2014. Demikian pula kubu Jokowi yang turut dalam persidangan sebagai pihak terkait.

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan itu pada 21 Agustus 2014 pukul 14.00.

Bagikan

0 coment rios: