Ilustrasi
Interogasi - Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengatakan, tindakan KPU membuka kotak suara yang telah disegel setelah hasil rekapitulasi suara nasional dilakukan membuktikan ada ketakutan dari KPU.
Terlebih ada pembukaan kotak suara yang dilakukan pada malam Hari Raya Idul Fitri.
“Kami menduga ada yang mereka sembunyikan dari perkara ini,” katanya, Rabu 13 Agustus 2014 malam.
Ia menambahkan, selain pembukaan kotak suara, permasalahan DPKTb juga disoroti mengingat hal ini terjadi di lebih dari 48 ribu TPS. Bila KPU mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dengan baik maka hal tersebut tidak perlu terjadi.
“Kita tidak pernah tahu penggunaan DPKTb ini dengan pileg. DPKTb saja ada 3 juta sekian orang. Ini artinya kalau dihubungkan DPKTb itu digunakan untuk menutupi penambahan pemilih yang diciptakan oleh KPU yang dilakukan mulai Juni sampai Juli,” terangnya.
Hal ini, sambung dia, merupakan persoalan yang ingin diungkap oleh Prabowo-Hatta, mengingat KPU pusat dengan jelas memberikan perintah kepada KPU Provinsi untuk melakukan pembukaan kotak suara.
“Ini dilakukan secara masif. Kalau ingin dipadatkan itu seperti apa. Padahal ketentuan undang-undang itu kalau sudah disegel maka tidak boleh dibuka,” tuturnya. (Okezone)


KPU bertindak terlalu gegabah
BalasHapus