Rabu, 24 September 2014

Bandar Shabu Tertangkap di Cibinong


Interogasi - Bogor - Prestasi bagus, baru seminggu dilantik menjadi Kasat Narkoba di Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mengungkap shabu seberat 1,5 ons. Selain shabu, disita juga uang tunai Rp40 juta dan 2 HP.

AKP Yuni Purwanti, Rabu (24/9) pagi di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman menuturkan, terbongkarnya shabu kelas 1 ini berawal dari penangkapan Budiman pada Jumat (19/9) sekitar pukul 21.00 dengan barang bukti 2,8 gram di saku celana dan 2,30 gram di rumahnya.

Dari penyelidikan, petugas menangkap Usep alias Kempot. Bersama tersangka disita 1,22 gram shabu.

Budiman kepada petugas mengaku, jika shabu tersebut ia dapat dari Muhibudin alias Udin. “Berbekal informasi itu, kami lalu bergerak ke Kampung Rempoa di Cibinong, Bogor. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,”kata AKP Yuni.

Dari rumah tersangka disita 2 bungkus plastik besar, 4 bungkus sedang, 3 bungkus kecil berisi shabu, 1 timbangan dan uang tunai Rp40 juta.

Penangkapan Udin Selasa (23/9) malam, kini dikembangkan. Pasalnya pelaku barang tersebut, diakui dipasok dari Jakarta.

Akibat tindakan pelaku diancam hukuman pidana penjara diatas lima tahun. (PK)

Bagikan

0 coment rios: