Selasa, 21 Oktober 2014

600 Unit Kendaraan Dinas Operasional Kabupaten Garut Hilang


Interogasi - Garut - Sebanyak 600 unit kendaraan dinas operasional roda dua atau sepeda motor diduga hilang, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Ardhi Maurich membenarkan atas informasi tersebut.

“Datanya memang ada, tapi tak tahu siapa pemegangnya. Sebab sejak saya masuk di Bagian Umum, 600 unit sepeda motor ini tak ada Berita Acara serah terimanya ke mana. Makanya kita serahkan ke Bidang Aset di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset ), dan merekalah yang akan melacak keberadaannya,” ujar pria akrab disapa Erik, Selasa (21/10/14).

Kata Erik, pihaknya tak mengetahui ratusan sepeda motor dinas operasional itu berada di instansi mana. Begitupun soal kondisinya, apakah masih laik pakai, atau tidak. Termasuk apakah laik didum, atau dilakukan penghapusan aset barang milik daerah.

Disinggung mengenai adanya sejumlah pejabat Pemkab Garut menghendaki dum kendaraan dinas dengan pengadministrasian dari Bagian Umum Setda Garut, Erik menegaskan pihaknya tak bisa memenuhinya.

“Kami jelas menolaknya. Kendaraan didum itu ya catatannya bergantung dari masing-masing instansti pemiliknya. Bagaimana mungkin dicatat seakan keluar dari Bagian Umum? Enggak bisa. Bisa celaka nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut Dian Elvan Hasanuddin menilai pendataan, penataan, dan penanganan aset barang milik daerah di lingkungan Pemkab Garut masih lemah.

Akibatnya kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemkab Garut setiap tahunnya.

Salah satunya menyangkut pendataan dan penanganan kendaraan operasional roda dua maupun roda empat. Bahkan ada sekitar 600 unit sepeda motor operasional di Bagian Umum Setda Garut sejak 1998 hingga 2014 tak terinventarisir dengan baik, bahkan disinyalir hilang, dan berpindah tangan.

Bagikan

0 coment rios: