
Interogasi - Depok - Seorang janda beranak satu di tangkap saat mencuri di tempat kos daerah Kukusan dan Pondok Cina. Perbuatan wanita ini terlacak kamera CCTV saat beraksi di Kel. kukusan Beji Depok, Jumat (3/10) pagi. Petugas keamanan setempat menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Beji.
Fardella Watimena, 28, ibu satu anak ini terpaksa mendekam di sel lantaran mencoba mencuri di kamar kost Enha II. Saat dibawa ke kantor polisi, satpam Supriyadi mengamankan 26 anak kunci rumah duplikat serta sebuah obeng.
“Pelaku merupakan pemain spesialis pencuri kos di daerah Kukusan dan Pondok Cina. Ia melakukan aksinya sejak 4 bulan lalu seorang diri,”ujar Kapolsek Beji Kompol Ni Gusti Ayu didampingi Kanit Reskrim Beji AKP Syah Johan.
Modus pelaku setiap mencuri dengan berpura-pura mengintip kamar kos. Jika kamar kosong pelaku langsung beraksi. “Kunci duplikat yang dibawa digunakan untuk membuka kamar kos. Biasanya jika kunci kamar sudah dol atau slek kunci duplikat yang dibawa pelaku berfungsi dengan baik,” kata kapolsek.
Biasanya yang menjadi sasaran yakni laptop, HP dan uang. Fardela mengaku terpaksa mencuri untuk menafkahi anak laki satu-satunya yang berusia 1 tahun. Pasalnya, ia sudah pisah dengan suami setahun lalu dan tidak punya kerja tetap.
“Barang curian saya jual di Bogor. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya kasihan sama anak, harus berpisah,” kata wanita yang tinggal di Bojonggede, Bogor. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. #kriminal
0 coment rios: