
Interogasi - Pekalongan - karena ditinggal istri, Supardi (62), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mengaku nekat mencabuli balita berusia empat tahun, Selasa (21/7).
Sejak istrinya meninggal pada 2000 lalu, pihaknya tidak mendapatkan kepuasan birahi selama 15 tahun ini.
Supardi mengaku, pernah membayar pekerja seks komersial (PSK) pada 2013 lalu karena sudah tidak kuat menahan nafsu.
"Terakhir kali sama PSK dua tahun lalu, tapi saya nggak bisa 'berdiri' jadi cuma diujungnya saja. Waktu itu bayar cuma Rp 10 ribu," katanya.
Nenek korban, Sofiayatun (67), tidak habis pikir cucunya menjadi korban pencabulan dari tetangganya.
Sebab, pelaku adalah tetangga dekat yang hanya berjarak dua rumah dari lokasi korban tinggal bersama keluarganya.
Anak ketiga dari empat bersaudara itupun, menunjuk ke arah pelaku saat ditanya siapa yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Anaknya ditanya, menunjuk ke arah pelaku. Bapaknya kesal, langsung dipukul. Kemudian ada perangkat desa di sana juga langsung membawa pelaku ke kantor polisi," kata dia.
Hingga sore kemarin, pelaku dan korban masih diperiksa dan dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
0 coment rios: