Senin, 03 Agustus 2015

Nasib Pemasaran Produk Sony dan Blackberry Terancam di Indonesia


Interogasi - Jakarta - Hingga kini nasib pembangunan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) terkenal merk Sony dan Blackberry belum juga jelas, kedua produsen smartphone tersebut belum membeberkan rencana bisnisnya secara jelas ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) otoritas perizinan pendirian pabrik di Indonesia.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ignatius Warsito menuturkan, Sony belum melakukan pembicaraan dengan Kemenperin. Begitu pula Blackberry yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga belum berkunjung ke Kemperin. "Belum ada komunikasi dengan kami,” kata Ignatius pada Kontan, Kamis (30/7/2015).

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38/M-DAG/8/2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, Importir Terdaftar (IT) ponsel wajib mendirikan pabrik perakitan ponsel di Indonesia. Kewajiban ini paling lambat Februari 2016.

“Jika Kuartal II 2016 Sony dan Blackberry belum juga bangun pabrik, mereka tidak boleh lagi memasarkan produknya di Indonesia,” kata Ignatius.

Kontan telah mencoba menghubungi Ardo Fadhola, Senior Country Product Manager Southeast Asia PT Blackberry Indonesia pada Kamis (30/7/2015). Melalui email, Ardo menyatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi apapun mengenai perkembangan rencana pembangunan pabrik perakitan ponsel Blackberry di Indonesia.  (Kompas)

Bagikan

0 coment rios: