Interogasi - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dana dari Kartu Jakarta Pintar tidak disalahgunakan. Nyatanya, masih saja ada yang menggunakan uang itu tidak sesuai
peruntukannya. Bahkan, pemprov menemukan ada yang menggunakan KJP untuk
karaoke.
Hal ini terungkap dalam rapat pimpinan di Balaikota Jakarta. Kepala
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, penyelewengan itu
berasal dari transaksi nontunai.
"Hal yang terjadi informasi
dari Bank DKI terjadi penyalanggunaan kartu yakni dipergunakan untuk
melakukan belanja nonpendidikan," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta,
Senin (3/8/2015).
Selain karaoke, dia menemukan fakta uang KJP digunakan untuk makan di restoran dan belanja bahan bakar.
"Seperti karaoke, toko mas, restoran, SPBU, dan toko elektronik. Nilainya sampai Rp 700 ribu," tutur Arie.
"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk
membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi,"
tambah anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
itu.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi memastikan telah
menjalankan instruksi untuk membatasi penggunaan KJP. Tapi, pengawasan
lebih sulit saat KJP bisa digunakan di seluruh toko dengan fasilitas
Electronic Data Capture (EDC).
"Kalau untuk nontunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp 50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk nontunai, tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," jelas Kresno.
Wah parah nih
BalasHapus