Kamis, 26 Mei 2016

12 Pemuda yang Nekat Perkosa Gadis 19 di Pemalang, 4 Tertangkap


Interogasi - Pemalang - Semakin hari kasus kejahatan seksual yang menimpa kaum perempuan di Indonesia semakin meningkat seakan pelakunya tidak takut dengan ancaman hukuman dari tindakannya. Salah satunya kasus yang terjadi di Pemalang, 12 Pemuda nekat gagahi seorang gadis 19 tahun. Mirisnya lagi pemerkosaan tersebut sebelumnya sudah direncanakan para pelaku, bukankah sepertinya para pelaku tidak takut dengan ancaman hukuman yang berlaku.

Pemerkosaan terhadap CO (19) sudah direncanakan oleh para pelaku. Peristiwa ini dimulai pada hari Kamis, 19 Mei 2016. Hari itu pada jam 9 pagi CO diajak jalan-jalan oleh teman lelakinya berinisial AT, kemudian AT menelepon teman-temanya. Sekitar pukul 22.00 wib CO diajak AT ke gubug yang berada di tengah sawah. Ternyata digubug tersebut sudah menunggu 12 teman-temannya yang dalam kondisi mabuk.
Di gubug tengah sawah tersebut ke 12 pemuda berhasil menggirlir CO dengan cara mengancam, menampar, dan menendang. CO tidak dapat melawan karena kedua tangan dan kakinya dipegangi oleh para tersangka. Beberapa pelaku yang dikenali CO adalah tersangka yang berinisial Kh memegani tangan korban, tersangka berinisial Az memegangi kaki korban sehingga posisi korban terlentang. Kemudian tersangka lain yang berinisial Rn menarik celana pendek dan celana dalam CO serta menggagahi korban yang pertama kali, kemudian tersangka berinisial Az, En, Jg, Ro, Kh, Ct, dan pelaku lainnya yang tidak dikenal korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu setan mereka, ke 12 pemuda itu meninggalkan korban yang sudah lemah di gubug tengah sawah begitu saja. Karena kondisi masih dini hari dan di tengah sawah situasi sangat sepi, korban berjalan terseok-seok kembali ke rumah dan menceritakan semuanya pada neneknya. Kaget atas kejadian yang menimpa cucunya, nenek CO segera melaporkan ke Balai Desa Pener yang diterima kepala desa Pener, kemudian disampaikan ke petugas polres.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap nama-nama yang disebutkan. Petugas polres berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial Rn, S, Kh,  dan M. Saat ini Jajaran Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, terus memburu para pelaku pemerkosaan terhadap CO (19). Kapolres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda SH, SIK mengungkapkan, "Untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran petugas dan kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Pemalang".

Bagikan

0 coment rios: