Sabtu, 20 Januari 2018

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Dua Sandera WNI di Filipina


Interogasi - Manila - Kelompok Abu Sayyaf di sulu, Filipina Selatan, hari Jumat, 19 Januari 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat telah membebaskan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah disandera.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (20/1/2018), kedua WNI tersebut bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka adalah nelayan asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Keduanya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016, di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan keduanya.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu.

Apabila cuaca memungkinkan, keduanya akan diterbangkan siang ini menggunakan helikopter ke Zamboanga, Filipina, untuk diserahterimakan kepada Konsulat Jenderal RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

Keduanya akan dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina. (Liputan6)

Bagikan

0 coment rios: