Jumat, 12 Januari 2018

WHO Melarang Orang Minum Air Kencing Unta



Interogasi - Jakarta - Berawal dari beredarnya video Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, minum urine unta saat ke Arab Saudi beberapa saat lalu, sehingga menjadi Viral di medsos Indonesia. Tanggapan positif dan negatif tentang video yang beredar tersebut berkembang menjadi perdebatan di kalangan minoritas muslim Indonesia.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 sudah angkat bicara melarang orang minum air kencing unta. Larangan minum air kencing unta diserukan WHO sebagai upaya mencegah masyarakat terkena penyakit saluran pernapasan oleh virus korona atau Middle East Respiratory Syndrome (MERS) yang saat itu mewabah.

Mengutip laman Independent, WHO curiga virus ini benar-benar menyebar ke manusia dari hewan menyusul laporan seorang pria yang terkena strain MERS karena memiliki unta dan sapi. Teori ini semakin memperkuat dugaan penyebaran virus dan bahaya unta.

Para pasien yang terkena virus cenderung memiliki penyakit kronis bawaan. "Penderita diabetes, gagal ginjal, dan penyakit paru-paru kronis berisiko tinggi terjangkit MERS. Jaga kebersihan umum seperti menghindari kontak dekat dengan hewan, terutama unta, dan cuci tangan setelah melakukan kontak dengan hewan. Ini harus dipatuhi," tulis WHO.

Lalu meminta masyarakat menjalankan praktik kebersihan makanan. "Menghindari minum susu unta mentah atau air kencing unta, atau makan daging yang belum dimasak dengan matang," tulis WHO dalam website resmi, seperti mengutip Rabu (10/1/2018).

Di laman resmi WHO bertanggal 15 Mei 2017 disebutkan alasan tidak disarankan mengonsumsi produk hewani mentah atau yang tidak dimasak sampai matang. Hal itu karena berisiko tinggi meningkatkan infeksi organisme dari hewan tersebut ke manusia. (sumber: liputan6)

Bagikan

0 coment rios: