
Jakarta - Kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke India, Selasa (25/2) di warnai dengan Kerusuhan berdarah menentang Undang-Undang Kewarganegaraan. UU kontroversial itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Kerusuhan terjadi bermula dari umat Hindu dan umat Muslim saling melempar batu. Bahkan, beberapa orang yang terlibat dalam kerusuhan dilaporkan membawa pedang dan senjata lainnya. Sebanyak 17 orang tewas dan ratusan lainnya terluka parah dalam bentrokan antara dua kubu tersebut.
Menteri dalam negeri India G. Kishan Reddy mengatakan pada hari Senin bahwa kekerasan itu adalah sebuah konspirasi untuk mencemarkan nama baik India ketika Trump berkunjung.
Para pedemo bahkan dengan beringas menyerang aparat hingga satu petugas terluka dan lima truk pemadam juga ikut rusak akibat bentrokan itu.
"Nyaris tidak ada kehadiran aparat kepolisian di daerah itu. Para perusuh berlarian mengancam orang-orang dan merusak toko-toko," kata seorang saksi mata di distrik Maujpur.
Selain membahas kerja sama bilateral terutama dalam bidang ekonomi,Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru pun menjadi salah satu perhatian AS, lantaran negara yang terkenal dengan film-filmnya yang romantis dan terlihat damai tersebut faktanya terbalik dan dinilai kekerasan juga diskriminasi terhadap umat Muslim sangat tinggi.