Senin, 23 Januari 2023

NIK Tidak Terdaftar? Berikut Cara Mengatasinya



Interogasi - Banyak aduan tentang NIK yang tidak terdaftar setelah di cek. Nomor ini sangat penting dan diperlukan sekali dalam kepengurusan segala administratif. Khususnya yang berurusan dengan lembaga keuangan.
Masyarakat yang NIKnya belum terdaftar kerap tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau luput dari data penerima bantuan khususnya di masa COVID ini.

Banyak masyarakat masih bingung cara memperbaiki status NIK yang belum terdaftar saat validasi.

Berikut Cara Cek NIK secara Online
Sebelum melaporkan NIK belum atau tidak terdaftar, Anda bisa memastikan status NIK ke layanan Dukcapil online. Berikut cara cek NIK online:

1️⃣ WhatsApp.
Caranya ketik pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, lalu kirim ke layanan WhatsApp Kemendagri di nomor 081326912479">0813-2691-2479

2️⃣ SMS.
Anda bisa mengirim SMS ke Dukcapil di nomor 081536369999">0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK Anda.

3️⃣ Media Sosial Dukcapil.
Cara cek NIK online melalui media sosial Dukcapil, yaitu dengan mengetik pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan lalu kirim ke 'Halo Dukcapil' di Facebook, @ccdukcapil di Twitter, dan @Kemendagri di Instagram

Jika NIK Anda benar belum atau tidak terdaftar, maka ikuti cara mengatasi NIK tidak terdaftar secara online berikut ini.

1. Mengatasi NIK Tidak Terdaftar lewat WhatsApp.

Cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online melalui WhatsApp, yaitu dengan mengirim pesan ke WhatsApp Dukcapil di nomor 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, atau 0811-1902-4160. Berikut caranya:

Simpan salah satu nomor WhatsApp Dukcapil tersebut
Kirim pesan WhatsApp ke nomor tersebut dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#Permasalahan
Dukcapil akan memproses laporan Anda dan memberi balasan

2. Mengatasi NIK Tidak Terdaftar lewat SMS.

Selain WhatsApp, Anda juga bisa menyimpan nomor WhatsApp Dukcapil untuk bertanya melalui layanan SMS. Berikut cara mengatasi NIK tidak terdaftar melalui SMS:

Simpan salah satu nomor kontak Dukcapil tersebut
Kirim pesan WhatsApp ke nomor tersebut dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#Permasalahan
Dukcapil akan memproses laporan Anda dan memberi balasan.

3. Mengatasi NIK Tidak Terdaftar lewat Halo Dukcapil.

Dukcapil juga memiliki call center Halo Dukcapil di 1500-537. Anda bisa menggunakan layanan ini untuk menangani NIK yang belum terdaftar. Berikut cara mengatasi NIK tidak terdaftar lewat Halo Dukcapil:

Telepon 1500-537
Sampaikan permasalahan
Verifikasi data pelapor seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK dan Kartu Keluarga (KK)
Dukcapil akan memproses laporan Anda.

4. Mengatasi NIK Tidak Terdaftar lewat Email.

Anda juga bisa mengadukan masalah NIK tidak terdaftar melalui email Dukcapil di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. Berikut cara mengatasi NIK tidak terdaftar secara online lewat email:

Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Ketik subjek email 'Mengatasi NIK Tidak Terdaftar'
Ketik nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, dan nomor kontak yang bisa dihubungi di badan email
Dukcapil akan memproses laporan Anda.

5. Mengatasi NIK Tidak Terdaftar lewat Media Sosial.

Dukcapil juga memberi layanan mengatasi NIK tidak terdaftar melalui media sosial mereka melalui 'Halo Dukcapil' di Facebook, @ccdukcapil di Twitter, dan @Kemendagri di Instagram. Berikut cara mengatasi NIK tidak terdaftar lewat media sosial.

Kirim pesan melalui salah satu media sosial yang diinginkan
Tulis pesan berupa keluhan NIK tidak terdaftar
Dukcapil akan memproses laporan Anda.


Bagikan

0 coment rios: