Rabu, 06 Agustus 2014

PT Pertamina (Persero) Stop Solar ke PLN Pada 10 Agustus


Interogasi - Media Manager Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan PT Pertamina (Persero) telah menghentikan pasokan solar ke PLN. Dia pun menyebut bahwa sebelumnya pihak Pertamina telah mengurangi pasokan solar 50 persen untuk PLN di wilayah Medan Grup, yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

"Pada 1 Agustus 2014 itu kami kurangi pasokan ke Medan Grup sebesar 50 persen. Itu kan ada beberapa pembangkit di sana, seperti di Dumai," ucap Adiatma saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Dia menambahkan, pada 4 Agustus 2014, Pertamina juga mengurangi pasokan solar ke PLN wilayah Samarinda, Pontianak dan Bangka Belitung. "Nanti 10 Agustus itu seluruhnya kita hentikan pasokan solarnya," tegas Adiatma.

Menurutnya, pengurangan pasokan solar sebesar 50 persen itu sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua pihak. "Dalam kontrak yang ada, jika kontrak baru belum bisa sepakat kita gunakan harga dan volume tahun lalu," kata dia.

"50 persen menggunakan formula harga kontrak yang sama. Klausul tersebut sudah habis masa berlakunya sampai 23 Juni lalu," tambahnya.

Namun Adiatma menjelaskan, rencananya pada 10 Agustus 2014 Pertamina menghentikan pasokan solar ke PLN bukan memberikan tenggang waktu kepada pihak terkait. "Ini bukan tenggang waktu. Ini kita sudah disurati sebelumnya. Sebelumnya dispute harga belum pernah terjadi," tuturnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi bahwa harga pembelian solar Pertamina oleh PLN adalah 112-117 persen dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS). Sedangkan PLN tetap meminta 105 persen dari harga MoPS dengan alasan (perhitungan) subsidi pemerintah,

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan mengalami kerugian mencapai sekira USD45 juta pada semester I-2014 karena menjual solar kepada PT PLN (Persero) untuk pembangkit listriknya. Kerugian ini tidak terlepas dari harga solar tersebut bukan harga kesepakatan antara kedua BUMN tersebut atau bukan harga keekonomian. (mrt)

Bagikan

0 coment rios: