
Interogasi - Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil wali kota untuk maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015, Minggu (26/07).
Komisioner KPU Ida Budhiarti mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran tersebut, sebanyak 51 daerah sudah ada calon yang mendaftar. Angka 51 daerah tersebut berasal dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, data yang masuk ke KPU pusat dari seluruh KPU Daerah sampai dengan kurang lebih pukul 21.30 WIB, Minggu malam.
“Total ada sebanyak 51 daerah yang sudah mendaftar baik provinsi, kota, maupun kabupaten, dengan jumlah pasangan calon sejumlah 63, calon perseorangan 26 calon, dari jalur partai politik 37, Calon berjenis kelamin laki-laki 114 dan perempuan 12 calon,” kata Ida kepada pers, Minggu (26/07).
Rinciannya yakni, untuk Provinsi jumlah total calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2 pasangan calon dari Kalimantan Selatan dan Bengkulu. "Total 63 pasangan calon mendaftar hari ini," ujar Ida.
Menurut Ida, hingga saat ini proses verifikasi terus dilakukan, untuk memastikan jumlah pasti pasangan calon dan perseorangan peserta Pilkada serentak 2015.
Pendaftaran, baik untuk pasangan calon atau perseorangan akan berlangsung selama tiga hari yakni dari hari Minggu 26 Juli sampai dengan Selasa 28 Juli 2015.
0 coment rios: