Sabtu, 22 Februari 2020

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Kurang Kreatif


Jakarta - Kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menuai banyak perdebatan disebabkan aturan didalamnya sangat kontroversial.

Sejumlah pengamat politik dan praktisi lain menilai RUU yang mengatur sejumlah urusan rumahtangga hingga urusan seksual kurang kreatif.

Undang-Undang tersebut seharusnya tidak perlu di buat, karena dalam undang-Undang perkawinan aturan tersebut sudah ada sehingga sejumlah pengamat menganggap politikus yang merancang Undang-Undang tersebut di cap tidak mampu menciptakan gagasan dan ide-ide yang lebih penting untuk rakyat Indonesia.

Diketahui Draf aturan ini diajukan oleh lima politikus, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Banyak Nitizen yang mempertanyakan lantaran Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Viral di Media Sosial, "Seberapa daruratnya Keluarga di Indonesia ini sehingga begitu harusnya dibuatkan Undang-Undang" kata salah satu warga net saat di mintai tanggapannya oleh team Interogasi Jum'at (21/2).

Begitu juga pendapat Bung Hans seorang pengamat politik dari semarang mengatakan tanggapan yang senada. Undang-Undang yang mengatur urusan rumah tangga sudah banyak di buat dalam peraturan dan Undang-Undangnya, Tindakan tersebut di nilai lucu dan patut dipertanyakan kwalitas kinerja para politikus yang duduk di senayan.

"Terciptanya keluarga yang tidak harmonis itu di sebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor ekonomi yang tidak baik maupun sifat dari masing-masing individu. Sebaiknya pemerintah lebih fokus pada peningkataan ekonomi masyarakat bawah yang justru berpotensi besar terhadap hubungan keluarga yang tidak sehat, Tambah Bung Hans menuntaskan tanggapannya. (LL)

Bagikan